Biografi Bediüzzaman Said Nursi | Biografi Bediüzzaman Said Nursi | 50
(1-144)
(Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung)
Tuduhan yang ditujukan kepada risalah-risalah an-Nur bukanlah masalah pribadi atau sesuatu yang sederhana sehingga mengurangi nilainya. Ia adalah masalah yang penting bagi umat, bangsa, negara dan seluruh umat Islam. Semua negara Islam pasti akan mengikuti masalah ini dengan penuh perhatian.
Kami mengumumkan bahwa kami menjadi anggota jama’ah Islamiah yang dianggotai oleh lebih dari tiga ratus juta muslim. Kami adalah partai Allah dan kami adalah bersaudara dan bersolidaritas, khadam al-Quran, tentara Allah dan partaiNya...hai tuan-tuan! Hai ketua mahkamah!
Ketika kalian menghukum risalah-risalah an-Nur dan murid-muridnya, dan kalian mengakui kekafiran dan kezaliman, serta berusaha menutupi hakekat-hakekat al-Quran dan keimanan dari mata manusia, dengan itu semua kalian ingin menghalang jalan yang dilalui oleh berjuta-juta bahkan beratus-ratus juta muslimin sehingga mereka sampai kepada kebahagiaan abadi yang hakiki, maka dengan melakukan semua itu kalian tidak akan memetik hasilnya selain kemarahan dan rasa jijik mereka.
Orang-orang zindiq dan munafik memperdaya kalian dan mempermainkan keadilan dan kebenaran serta menyelewengkan negara dari tugas utamanya kepada hal-hal yang tidak ada gunanya. Mereka mengatakan kediktatoran sebagai republik, kemurtadan itu displin, kebodohan dan ketololan sebagai peradaban, dan kezaliman itu adalah undang-undang. Dengan itu mereka telah mengkhianati negara mereka dan memukulnya dengan pukulan yang semestinya hanya dilakukan oleh orang asing”.(50)
Meskipun keputusan mahkamah yang membebaskan Ustadz Badiuzzaman dari semua tuduhan keluar pada tanggal 15 Juni 1944M, akan tetapi beliau tetap tidak dibebaskan.
Ini adalah suatu perlakuan aneh dalam sejarah keadilan. Beliau dikurung di sebuah hotel selama dua bulan meskipun surat pemerintah yang menangkapnya dari ibukota Ankara telah datang.
Tetapi ternyata surat tersebut sampai pada akhir bulan Augustus 1944M. Isinya mengatakan bahwa beliau harus diasingkan – padahal beliau adalah orang yang telah dibebaskan oleh mahkamah, demikian pula risalah-risalah beliau – ke Emirdag sebuah desa di propinsi Afiyun.
No Voice